Bawaslu DIY Mewanti-wanti Program Bansos Disalahgunakan Jelang Pilkada Serentak
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Bawaslu DIY menegaskan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang berkaitan dengan proses Pilkada atau bertujuan menarik simpati warga untuk memengaruhi preferensi memilih dilarang dalam ketentuan yang berlaku.
Ini merespons munculnya program bansos yang disalurkan ke sejumlah warga pra sejahtera di luar program reguler yang diberikan pemerintah. Kabupaten Sleman salah satunya dengan program Sembako Sleman untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat (Semangat).
Advertisement
BACA JUGA: Bawaslu Sleman Bekali Panwascam dengan Kemampuan Kehumasan dan Pemanfaatan Medsos
Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib mengatakan, pihaknya akan menelaah konteks penyaluran bansos yang disalurkan pemerintah daerah jelang Pilkada itu. Menurutnya petugas harus jeli melihat apakah program itu bernuansa politis atau tidak.
"Tahapan pencalonan kan masih akhir Agustus dan bansos itu mau dicairkan kapan kami juga belum tahu. Namun bansos tentu dilarang digunakan untuk dukung mendukung atau kepentingan politik," katanya, Rabu (31/7/2024).
Najib menerangkan, pemerintah daerah sebagai representasi pelayan publik tentu harus bersifat netral. Bansos yang bertujuan untuk penanggulangan masalah kemiskinan jangka pendek harus dimanfaatkan sesuai dengan ketentuannya.
"Bansos ya bansos saja, jangan dijadikan sebagai tunggangan politik meskipun itu tidak hanya bagi calon kandidat saja," ungkapnya.
Menurutnya, penegakan aturan dan upaya pengawasan akan dilakukan Bawaslu DIY dengan melibatkan sejumlah instansi lainnya. Najib mengaku akan berkoordinasi dengan lembaga berwenang di tingkat daerah untuk proses pengawasan penyaluran bansos itu.
"Penyaluran bansos itu kan masih dalam potensi ya, bisa kami mitigasi agar risiko pelanggaran tidak terjadi. Misalnya bansos itu kan belum terjadi maka kami mitigasi agar tidak dibuat jadi kepentingan pemenangan calon tertentu," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Ribuan warga Sleman menerima bansos melalui program Sembako Sleman untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat (Semangat) senilai Rp1,8 juta.
Kepala Dinas Sosial Sleman Mustadi mengungkapkan, bansos itu menyasar keluarga dalam kategori miskin atau rentan miskin. Bedanya dengan bansos lainnya, program ini khusus diperuntukkan bagi keluarga miskin maupun rentan miskin yang belum pernah menerima bantuan sosial dalam program apapun.
Berdasarkan kategori di atas, setidaknya ada 1.720 warga dari 17 Kapanewon yang menerima bantuan program bansos Semangat. Di Kapanewon Prambanan misalnya, ada 95 keluarga yang dinyatakan berhak menerima bantuan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Minggu 24 November 2024: Berangkat dari Palur Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Minggu 24 November 2024
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Minggu 24 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Minggu 24 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal SIM Keliling Sleman Pekan Terakhir Bulan November 2024
Advertisement
Advertisement